SEPUCUK ADAT SERUMPUN PSEKO

Sabtu, 05 April 2025

ASN KOMINFO POLISIKAN AKUN FACEBOOK

SAROLANGUN - UU ITE Pasal 27 ayat (3) Berbunyi :

Sengaja Menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, seperti menuduhkan sesuatu hal untuk diketahui umum melakukannya melalui Sistem Elektronik.

Pencemaran nama baik, seperti menyebarkan informasi elektronik yang mencemari nama baik seseorang, Perbuatan yang dilarang UU ITE salah satunya adalah : Melakukan ujaran kebencian.

Pada tanggal 4 April 2025 bertepatan dengan Hari Jumat, salah satu Pegawai Kominfo melaporkan Kepada Pihak Berwajib, salah satu akun Facebook milik yang berinisial ( P ) yang bertugas pada RSUD Sarolangun, karena Terbukti melakukan tindak pidana yang sudah jelas melanggar UU ITE .

Dari Kasus ini, sebaiknya masyarakat harus lebih bijak untuk menggunakan Akun media sosial Facebook, serta berkomentar dengan sopan dan pantas, agar tidak terjadi lagi kasus yang sama dikemudian hari.




Minggu, 16 Maret 2025

ALUR PELAYANAN ADMINDUK KELURAHAN GUNUNG KEMBANG


Pelayanan Adminduk Kelurahan di Masa Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat Kelurahan selama Program 100 hari kerja Bupati Sarolangun H. HURMIN,SE dan Wakil Bupati Sarolangun GERRY TRISATWIKA,SE. Fokus utama untuk Mengevaluasi Efektivitas, Inovasi yang dihadapi dalam memberikan Layanan Kepada Masyarakat. dalam konteks Pemerintahan yang baru, Pelayanan Adminduk menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan Kualitas hidup Warga dan mempercepat proses Administrasi.

Latar Belakang

Pelayanan Adminduk merupakan salah satu aspek penting dalam Pemerintahan yang berfungsi untuk mengelola Data Kependudukan dan memberikan Layanan yang berkaitan dengan Identitas Warga. dalam Program 100 hari kerja Bupati Sarolangun H. HURMIN, SE dan Wakil Bupati Sarolangun GERRY TRISATWIKA, SE, diharapkan ada peningkatan signifikan dalam hal kecepatan, Transparansi, dan Aksesibilitas layanan ini.

Tujuan Pelayanan Adminduk

  1. Meningkatkan Aksesibilitas : Memastikan bahwa semua Warga dapat dengan mudah mengakses Layanan Adminduk tanpa adanya hambatan.

  2. Mempercepat Proses Administrasi : Mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan Dokumen Kependudukan.

  3. Meningkatkan Kualitas Layanan : Memberikan Pelayanan yang ramah dan Profesional kepada Masyarakat.

Inovasi dalam Pelayanan

Selama Program 100 hari kerja Bupati Sarolangun H.HURMIN,SE dan Wakil Bupati Sarolangun GERRY TRISATWIKA,SE, beberapa Inovasi telah diperkenalkan dalam Pelayanan Adminduk, antara lain:

  • Sistem Online: Penerapan Sistem Pendaftaran Online untuk memudahkan Masyarakat dalam mengurus Dokumen Kependudukan.

  • Pelayanan Keliling: Program Pelayanan Keliling yang menjangkau Daerah-daerah terpencil untuk memastikan semua Warga mendapatkan Layanan yang sama.

  • Sosialisasi dan Edukasi: Mengadakan Kegiatan Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya Administrasi Kependudukan.

Tantangan yang Dihadapi

Meskipun ada banyak kemajuan, beberapa tantangan masih perlu diatasi, seperti:

  • Kurangnya Sumber Daya Manusia: Keterbatasan jumlah Petugas yang terlatih untuk menangani Permintaan yang tinggi.

  • Infrastruktur yang Belum Memadai: Beberapa Kelurahan masih menghadapi masalah Infrastruktur yang menghambat Pelayanan.

  • Kesadaran Masyarakat: Masih ada Warga yang kurang memahami pentingnya Dokumen Kependudukan.

Kesimpulan

Pelayanan Adminduk di Kelurahan selama Program 100 hari kerja Bupati Sarolangun H. HURMIN, SE dan Wakil Bupati Sarolangun GERRY TRISATWIKA, SE menunjukkan kemajuan yang Signifikan, namun masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. dengan terus melakukan Inovasi dan meningkatkan Sumber Daya, diharapkan Pelayanan ini dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang besar bagi Masyarakat. Keberhasilan dalam Pelayanan Adminduk akan berkontribusi pada peningkatan Kualitas hidup dan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah. 

Selengkapnya bisa di lihat Tata cara Pelayanan ADMINDUK DUKCAPIL KELURAHAN dibawah ini :

Sabtu, 15 Maret 2025

KELURAHAN GUNUNG KEMBANG TINGKATKAN PELAYANAN ADMINDUK

HOLIL ABSOR - Lurah Kelurahan Gunung Kembang memberikan Layanan Adminduk Disdukcapil khususnya Masyarakat Kelurahan Gunung Kembang, Mulai dari Pelayanan Surat Pindah - Datang Penduduk,Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.

Peningkatan layanan ini dilakukan juga termasuk dalam 100 Hari Kerja Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun terpilih Periode 2025-2030 Hurmin dan Mas Gerry. Tujuan Peningkatan Layanan Adminduk Disdukcapil dimulai dari tingkat Kelurahan guna memeprcepat Pelayanan mulai dari tingkat bawah sehingga Masyarakat tidak repot bolak-balik kedinas Dukcapil.



BERITA TERKINI

ASN KOMINFO POLISIKAN AKUN FACEBOOK

POPULER BERITA