SEPUCUK ADAT SERUMPUN PSEKO

Sabtu, 19 November 2022

4 ATURAN HIDUP SUKU ANAK DALAM

Bapak Presiden Jokowi saat mengunjungi Suku Anak Dalam

ORANG RIMBO atau yang disebut dengan Komunitas Adat Terpencil yaitu SUKU ANAK DALAM adalah sekelompok manusia yang hidupnya bergantung pada kehidupan dihutan dan berpindah pindah untuk mencari makanan dalam kehidupan sehari hari mereka.

Keberadaan Suku Anaka Dalam ( SAD ) ini ada di Enam Wilayah Dalam Kabupaten Sarolangun yaitu
- Wilayah Batang Asai, Limun, Cerminan Gedang, Mandiangin, Bathin VIII, dan Air Hitam.
dengan Total Jumlah 2.205 Jiwa, 

Dalam Kehidupan Mereka masih memegang teguh Adat Budaya mereka dengan 4 aturan yang mereka pegang yaitu : - Melangun, Pantang Dunia Luar, Aturan Mandi, dan Larang Berduaan dengan Lawan Jenisnya.

MELANGUN - merupakan sebuah kehidupan yang suka berpindah-pindah dari tempat satu ketempat yang lainnya untuk mencari sumber makanan.

PANTANG DUNI LUAR - Suku Anak Dalam pantang hidup dan meninggalkan Hutan, Rumah Mereka adalah Hutan, dan mereka menyebut Orang yang tinggal diluar Hutan sebagai Masyarakat Dunia Terang.

ATURAN MANDI - Mereka membersihkan diri hanya dengan menceburkan diri mereka kesungai, tampa alat pembersih Badan, dan Kepala seperti Sabun dan Shampo. 

LARANGAN BERDUA DENGAN LAWAN JENIS - Aturan berdua dengan lawan jenis ternyata sangat keras diterapkan oleh Suku Anak Dalam ini, Karena jika mereka Kedapatan Berdua-duaan dengan lawan jenis maka dia akan dikenakan Hukum Adat, mereka akan di-Cambuk karena dianggap sebagai AIB dalam Keluarga,  hingga dikawinkan.

Lihat Berita Video dibawah ini :






 




 

BERITA TERKINI

ASN KOMINFO POLISIKAN AKUN FACEBOOK

POPULER BERITA