KAMIS 21/3/24 - BAPPEDA Sarolangun yang diwakili oleh Hj. MARIA, SE dan Kepala BPS Sarolangun BAKTIAN NURMANTYO, S.ST,M.E Laksanakan Rapat Lintas Sektor dengan Agenda Forum Satu Data Indonesia, Sementara itu Dinas Kominfo Sarolangun yang dipimpin Oleh H. AHMAD NASRI, SH melalui Bidang Statistik Sektoral Berperan sebagai Wali Data Bertugas Memastikan Data yang akan dibagi pakaikan telah dicek, divalidasi dan kualitas Prinsip Satu Data Dapat diakses Masyarakat dengan tujuan Pelaksanaan Data Publikasi untuk Kebijakan Pimpinan dalam melaksanakan Pembangunan Daerah.
Pada Forum Rapat Lintas Sektor ini membahas Penetapan Daftar Data, Data Prioritas Tingkat Pusat/Provinsi dan Daerah Rencana Aksi Satu Data Indonesia, Penyelenggara SDI di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Peran Pembina Data dalam Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah.
Forum Satu Data merupakan Media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan SDI pada Tingkat Kabupaten Sarolangun.
Kabupaten/Kota yang sedang berperoses atau belum melakukan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Tentang Satu Data Indonesia tingkat Daerah, Diminta Komintmennya untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan tersebut pada Tahun ini.
Ketika Satu Data Indonesia dapat Terwujud dan Terimplementasikan dengan baik, SDI akan Menjadi "SINGLE SOURCE OF TRUTH'' Pengelolaan Data Pembangunan sebagai Satu Sumber Data yang sangat dipercaya Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Pada Forum Rapat Lintas Sektor ini membahas Penetapan Daftar Data, Data Prioritas Tingkat Pusat/Provinsi dan Daerah Rencana Aksi Satu Data Indonesia, Penyelenggara SDI di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Peran Pembina Data dalam Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah.
Forum Satu Data merupakan Media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan SDI pada Tingkat Kabupaten Sarolangun.
Kabupaten/Kota yang sedang berperoses atau belum melakukan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Tentang Satu Data Indonesia tingkat Daerah, Diminta Komintmennya untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan tersebut pada Tahun ini.
Ketika Satu Data Indonesia dapat Terwujud dan Terimplementasikan dengan baik, SDI akan Menjadi "SINGLE SOURCE OF TRUTH'' Pengelolaan Data Pembangunan sebagai Satu Sumber Data yang sangat dipercaya Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Simak Selengkapnya :